2.1. Definisi
Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual
akuntansi sektor publik merupakan konsep yang mendasari penyusunan dan
penyajian laporan keuangan dalam sektor publik untuk kepentingan eksternal.
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merumuskan konsep yang mendasari
penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi sektor publik.
Jika terjadi
pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, ketentuan
standar akuntansi itu diuji menurut unsur kerangka konseptual yang terkait.
Dalam jangka panjang, konflik semacam itu diharapkan dapat diselesaikan sejalan
dengan pengembangan standar akuntansi di masa depan.
2.2.
Tujuan dan Peranan Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka
konseptual akuntansi sektor publik disusun dengan berbagai tujuan, yaitu acuan
bagi:
a)
Tim penyusun standar akuntansi keuangan sektor publik
dalam tugasnya.
b)
Penyusun laporan keunagn untuk memahami praktek
akuntansi menurut prinsip akuntansi yang secara lazim dan standar akuntansi
keuangan sektor publik.
c)
Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah
laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
d)
Para pemakai laporan keuangan yang disusun sesuai
standar akuntansi keuangan sektor publik.
Kerangka konseptual ini bukan merupakan standar akuntansi keuangan
sector publik. Revisi kerangka dasar bisa dilakukan dari waktu ke waktu,
selaras dengan pengalaman komite penyusunan standar akuntansi keuangan sektor
publik dalam penggunaan kerangka dasar tersebut.
2.3.
Lingkup Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Pembahasan
tentang kerangka konseptual akuntansi sektor publik ini meliputi:
a)
Perencanaan publik
b)
Penganggaran publik
c)
Realisasi anggaran publik
d) Pengadaan
barang dan jasa publik
e)
Pelaporan sektor publik
f)
Audit sektor publik
g)
Pertanggungjawaban publik
Kerangka
konseptual ini membahas bagaimana perencanaan publik disusun dan dilaksanakan.
Perencanaan merupakan proses pertama dan sangat menentukan keberhasilan proses
selanjutnya. Jadi, proses penganggaran yang baik dan berkualitas sangat
menentukan keberhasilan serta akuntabilitas program.
Sebagai
tahap pelaksanaan dari hasil proses sebelumnya, dibutuhkan mekanisme bagaimana
agar proses realisasi anggaran dilaksanakan dengan baik dan berkualitas.
Laporan keuangan dan laporan kinerja organisasi sector publik disusun serta
disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kepentingan sejumlah
besar pemakai.
Laporan
keuangan sektor publik dihasilkan dari proses pelaporan keuangan dalam
organisasi-organisasi sektor publik. Kerangka konseptual juga akan membahas
jalannya proses dan pelaksanaan audit sector publik yang berkualitas. Audit
yang berkualitas adalah proses pelaksanaan audit yang sesuai dengan standar
yang berkualitas. Pertanggungjawaban merupakan proses terakhir dalam siklus
akuntansi sektor publik dan juga tahap terakhir dari penentuan ketercapaian
atau ketidak tercapaian kualitas program secara keseluruhan. Berikut ini
merupakan lingkup kerangka konseptual akuntansi sektor publik pada organisasi
sektor publik.
a)
Pemerintah Pusat
·
Perencanaan publik: musyawaroh perencanaan pembangunan(musrenbang)
jangka panjang nasional, musrenbang jangka menegah nasional, musrenbang
penyusunan rencana kerja pemerintah.
·
Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan
anggaran, penetaan anggaran.
·
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
·
Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan
keuangan.
·
Audit sektor publik : mekanisme audit.
· Pertangung
jawaban publik : penyampaina LPJ dan pertanggungjawabanya.
b)
Pemerintah Daerah
·
Perencanaan publik : musyawaroh perencanaan
pembangunan(musrenbang) jangka panjang daerah, musrenbang jangka menegah
daerah, musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah, musrenbang provinsi,
musrenbang kabupaten,musrenbang kecamatan, usrenbang Desa.
·
Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan
anggaran, penetaan anggaran.
·
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
·
Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan
barang dan jasa.
·
Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan
keuangan
·
Audit sektor publik : mekanisme audit.
· Pertangung
jawaban publik : penyampaina LPJ dan pertanggungjawabanya.
c)
Partai Politik
·
Perencanaan Publik : musyawaro kerja tingkat pusat,
musyawarah kerja wilayah, musyawarah kerja derah, musyawarah kerja cabang,
musyawarah kerja ranting.
·
Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan
anggaran, penetaan anggaran.
·
Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan
barang dan jasa.
·
Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan
anggaran, penetapan anggaran.
·
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
·
Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan
keuangan.
·
Audit sektor publik : mekanisme audit.
· Pertangung
jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya.
d) LSM
·
Perencanaan Publik : rapat kerja untuk menyusun
perencanaan LSM.
·
Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan
anggaran, penetapan anggaran.
·
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggaran.
·
Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan
barang dan jasa.
·
Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan
keuangan.
·
Audit sektor publik : mekanisme audit.
· Pertangung
jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya.
e)
Yayasan/tempat peribadatan
·
Perencanaan Publik : rapat kerja untuk menyusun
perencanaan yayasan/organisasi tempat peribadatan.
·
Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan
anggaran, penetapan anggaran.
·
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggaran.
·
Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan
barang dan jasa.
·
Pelaporan keuangan sektor publik : proses pelaporan
keuangan.
·
Audit sektor publik : mekanisme audit.
· Pertangung
jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya.
2.4.
Asumsi Akuntansi Sektor Publik
a)
Kebutuhan Masyarakat
Berdasarkan
kodratnya, manusia mempunyai keinginan yang kuat untuk dapat memenuhi segala
harapan dalam hidupnya. Dalam era reformasi ini sekarang masyarakat menuntut
Pemerintah dan organisai sektor publik lainnya untuk mengelola pelayanan publik
secara lebih transparan serta partisipatif agar pelayanan menjadi lebih efektif
dan akuntabel.
Kebutuhan
masyarakat ini menjadi asumsi dasar bagi proses perencanaan, yang merupakan
“pintu” utama dari serangkaian proses dalam siklus akuntansi sektor publik.
berdasarkan kebutuhan masyarakat ini, perencanaan disusun oleh organisasi
publik.
b)
Alokasi Sumber Daya
Perencanaan
untuk emenuhi kebutuhan masyarakat hanya akan tercapai jika ada sumber daya
yang mendukungnya. Sumber daya yang dialokasikan akan menjadi “bahan baku” bagi
berjalannya perencanaan yang telah disusun. Pengalokasian sumber daya dapat
berupa sumber dana, sumber daya manusia, dan sumber daya alam.
Penggunaan
sumber daya alam dapat dilakukan secara maksimal oleh pemerintah. Sementara itu
organisasi sektor publik lainnya hanya terbatas pada sumber daya alam yang
menjadi milik organisasinya saja.
c)
Ketaatan Hukum/Peraturan
Perangkat
atau dasar hukum ini ditetapkan dalam rangka mengukur kbutuhan publik dan
alokasi sumber daya yang hendak dilakukan. Dengan kata lain proses pengukuran
kebutuhan dan alokasi sumber daya ini akan berjalan lancar serta efektif jika
didukung oleh regulasi yang memedai sehingga mendorong berlakunya raktek yang
baik, tertib, dan akuntabel. Dengan demikian proses perencanaan, penganggaran,
pengadaan, barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan keuangan, audit,
serta pertanggung jawaban publik yang baik akan didukung dengan dasar
hukum yang baik pula.
d)
Dasar Akrual
Untuk
mencapai tujuannya, basis pelaporan keuangan sektor publik adalah dasar akrual,
dimana pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan
bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatat
dalam catatan akunatansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode
yang bersangkutan.
Dasar akrual
telah menjadi aturan yang harus dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan
mengaplikasikannya dalam proses organisasi publik, sehingga tujuan organisasi
dapat tercapai.
e)
Kelangsungan Usaha atau Organisasi
Demi
kelangsungan hidupnya, organisasi menetapkan dasar-dasar hukum atau aturan organisasi
sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi tersebut. Organisasi juga harus
memenuhi tuntutan-tuntutan di dalam dasar hokum agar proses berjalan seperti
yang dikehendaki. Dengan dilaksanakannya dasar hukum, organisasi dapat
mempertahankan kelangsungan hidupnya sesuai visi dan misi organisasi publik.
f)
Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas
kinerja merupakan suatu proses yang menentukan penilaian keberhasilan sebuah
organisasi publik dalam mencapai tujuanya. Organisasi diwajibkan secara hukum
untuk memenuhi akuntabilitas organisasinya denga kinerja yang diperolehnya.
Kinerja organisasi dapat diraih dengan mengefektifkan dan mengefesienkan hasil
dari proses organsasi yakni perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran,
pengadaan barang dan jasa, pelaporan keuangan, audit serta
pertanggungjawaban publik.
2.5.
Implementasi Karakteristik Kualitatif Akuntansi Sektor
Publik
Karakteristik kualitatif adalah ciri-ciri khusus dari sebuah mutu. Jika
diimplementasikan pada akuntansi sektor publik, karakteristik kualitatif
akuntansi sektor publik adalah ciri khas informasi akuntansi dalam organisasi
sektor publik yang berkontribusi pada penentuan kualitas produk setiap unsur
akuntansi sektor publik.
a)
Relevan
Relevan
mengacu pada kemampuan informasi untuk mempengaruhi keputusan pengelola
organisasi, dengan mengubah atau menginformasi harapan mereka tentang hasil,
atau konsekuensi tindakan atau kejadian.
Dalam konsep
kerangka konseptual akuntansi, informasi yang relevan dapat membantu investor,
kreditor, dan pengguna lainya untuk mengevaluasi kondisi masa lalu, saat ini
dan masa depan atau untuk menginformasikan dan mengoreksi nilai umpan balik/feedback
agar relevan.
b)
Keandalan dan Reliabilitas
Keandalan
mengacu pada kualitas informasi yang sesuai dengan kebutuhan para peggunanya.
Keandalan akan membedakan pengguna stu dengan pengguana yang lainyatergantug
pada keluasan pengetahuan tentang aturan yang digunakan untuk mempersiapkan
informasi. Dengan kata lain, di antara pengguna yang berbeda, informasi dengan
derajat keandalan yang berbeda akan ditemukan. Dalam konteks kerangka
konseptual, agar menjadi andal informasi harus dapat diuji, netral, dan
disajikan dengan jujur.
c)
Pertimbangan Biaya dan Manfaat
Pertimbangan
biaya dan memanfaat dikenal dengan keterbatasan parpasif. Informasi akuntansi
keuangan akan dicari jika manfaat yang diperoleh dari informasi tersebut
melebihi biayanya. Oleh karnanya, sebelum mempersiapkan dan mendeseminasikan
informasi keuangan, manfaat serta biaya penyiapan informasi itu harus
dibandingkan.
d)
Materialitas
Mateialitas
dianggap sebagai ambang pengakuan. Pada dasarnnya materialitas adalah
pertimbangan yang harus diberikan atau tidak tentang informasi yang signifikan
dan berdampak besar terhadap keputusan yang diambil.
Karakteristik kualitatif akuntansi sektor publik. Pada posisi paling
bawah, hal itu disebut dengan ”perwujudan” yang terdiri dari regulasi dan
pelaporan. Regulasi merupakan pedoman bagi seluruh proses pengelolaan suatu
organisasi yang merupakan batas-batas pekerjaan organisasi. Sedangkan pelaporan
merupakan instrumen akuntabilitas dari kegiatan organisasi. Setelah itu
”operasional” yang merupakan sebuah thapan dimana transaksi-transaksi publik
dilakukan. Transaksi dilakukan dengan regulasi yang ada dan dilaporkan sesuai
standar pelaporan organisasi.
Diatasnya lagi ada ”pokok-pokok” yang berisi unsur akuntansi sektor
publik dan karakteristik kualitatif. Setealah unsur-unsur akuntansi sektor
publik beserta transaksinya dapat memenuhi karakteristik kualitatif yang ada,
tujuan organisasi dan tujuan kesejahteraan publik berada diatas segala-galanya.
2.5.1.
Kualitas Perencanaan Publik
Pada tahap perencanaan, biasanya akan tercipta dokumen perencanaan yag
sangat penting dan menentukan dalam menghasilkan outcome. Jadi, melalui sistem
kualitas perencanaan diharapkan dapat dihasilkan outcome yang berkualitas. Yang
dimaksud dengan kualitas perencanaan adalah sebuah prosedur yang mendefenisikan
kualitas terkait dengan tugas ketika proyek baru mulai digarap untuk memenuhi
kualitas yang disyaratkan.
Agar perencanaan efektif, ada banyak hal yang sering kali menjadi
halangan seperti:
·
Kegagalan manajemen dalam memahami system yang tengah
terjadi di sekitar area organisasi.
·
Kurangnya dukungan manajemen terhadap system
perencanaan. Pimpinan kurang mendukung dan berperan serta dalam segala
kegiatan.
· Kegagalan
memahami peran penting perencanaan dalam proses manajemen.
Outcomer dari proses perencanaan public adalah dokumen perencaan yang
mayoritas terbagi menjadi dokumen perencanaan jangka pendek (datu tahun),
dokumen perencanaan jangka menengah (lima tahun) , dan dokumen perencanaan
jangka panjang (dua puluh lima tahun).
Karakteristik kualitatif dari kualitas output perencanaan publik
·
Dapat dipahami
·
Relevan
2.5.2.
Kualitas Penganggaran Publik
Salah satu permasalahan utama dalam penyusunan kualitas anggaran adalah
pemikiran manajemen yang tidak mempunyai nilai tambah bagi kualitas
organisasi.manajemen tidak mempertimbangkan permasalahan organisasi yang ada
jika tidak ada kualitas anggaran. Penyelenggaraan kegiatan organisasi yang
menjadi kewenangan organisasi didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan
dan belanja organisasi. Penyusunan anggaran dapat dikatakan baik apabila
memenuhi persyaratan berikut:
·
Berdasarkan program.
·
Berdasrkan pust pertanggungjawaban, pusat biaya, pusat
laba, dan pusat investasi.
·
Sebagai alat perencanaan dn pengendalian.
· Sebagai alat
motivasi kinerja karyawan.
Outcome penganggaran publik:
·
Rencana kerja anggaran
·
Raperda RAPBD
·
Nota RAPBD
·
Pera APBD
· Surat
Keputusan Kepala Daerah Tentang enjabaran APBD
2.5.3.
Kualitas Realisasi Anggaran Publik
Tujuan proses realisasi anggaran adalah mengembangkan produk dan layanan
yang harus diberikan kepada publik. Kesimpulan hasil realisasi anggaran
diperoleh pada saat produk organisasi telah secara tuntas dikembangkan/dibangun,
diuji, diterima, dilaksanakan, dan dialihkan menjadi kinerja organisasi. Pada
saat itu, proses pencatatan dilaksanakan secara akurat. Kualitas realissi
anggaran merupakan hasil pencapaian kinerja organisasi.
Unsur-unsur dalam pengelolaan berbasis kegiatan yang dapat menjadi
penentu kualitas pelaksanaan realisasi anggaran public adalah sebagai berikut:
·
Pengembangan kasus usaha
·
Menentukan prioritas
·
Menyediakan pembenaran biaya
·
Menemukan manfaat
· Mengukur
kinerja untuk perbaikan yang sedang berlangsung
2.5.4.
Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan barang dan jasa merupakan penambahan barang dan/jasa dengan
total biaya kepemilikan yang paling masuk akal, dalam kuantitas dan kualitas
yang benar, pada waktu yang tepat , dan dari sumbre yang tepat untuk memperoleh
manfaat secara langsung.
Tahapan pengadaan barang dan jasa
·
Pengumpulan informasi
·
Hubungan penyedia
·
Review latar belakag
·
Nogosiasi
·
Pemenuhan
·
Konsumsi, pemeliharaan, dan penyelesain
· pembaharuan
2.5.5.
Kualitas Pelaporan Sektor
Publik
Outcome pelaporan akuntansi sektor publik
·
Laporan posisi keunagan(neraca)
·
Laporan kinerja keuangan
·
Laporan perubahan aktiva
·
Laporan arus kas
· Kebijakan
akuntansidan catatan atas laporan keuangan
Karakteristik kualitatif pelaporan sektor publik
·
Dapat diperbandingkan
·
Tepat waktu
·
Keseimbangan antara biaya dan manfaat
·
Keseimbangan antara karakteristik dan kualitatif
· Penyajian
yang wajar
2.5.6.
Kualitas Audit Sektor Publik
Ditujukan untuk mnguji efektifitas sistem pengelolaan kualitas
Outcome audit akuntansi sektor publik
·
Pendekatan yang diambil oleh manajemn
·
Kontribusi yang dibuat oleh komite audit
·
Peran ”shareholder” dan kometator
·
Peran orang yang mengajukan perkara
·
Pendekatan regulasi
· Tekanan yang
disebabkan rezim akuntansi pelaporan.
Karakteristik kualitaif kualitas output audit sektr publik
·
Dapat dipahami
·
Relevan
·
Keandalan
· Dapat
dibandingkan
2.5.7.
Kualitas pertanggungjawaban Publik
Laporan pertanggungjawaban tahunan mencerminkan misi utam
organisasi,inisiatif utama untuk mmebwa misi dan kinerja pelaksanaan yang menjadi
tanggung jawabnya.
Outcome pertanggungjawaban publik
·
Mempersiapkan dan menyusun rencana strategik
·
Merumuskan visi, misi, faktor-faktorkunci
keberhasilan, tujuan,sasaran, strategi organisasi publik
·
Merumuskan indikator kinerja organisasi publik dengan berpedoman
pada kegiatan yang dominan, menjadi isu global dan kritis bagi pencapaian visi
dan misiorganisasi sektor publik
·
Memantau dan mengamati pelaksanaan tugas pokokdsn
fungsi dengan seksama
· Mengukur
pencapian kerja
2.6.
Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Publik
Pengakuan dilakukan dengan menyatakan pos tersebut, baik dalam kata-kata
maupun jumlah uang. Pos yang memenuhi definisi suatu unsure harus diakui jika:
a)
Ada kemungkinan bahwa
manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke
dalam organisasi publik.
b)
Pos tersebut mempunyai
nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan
memasukkan setiap unsure laporan keuangan sector public ke dalam laporan posisi
keuangan dan laporan kinerja keuangan. Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda
digunakan untuk derajat kombinasi yang juga berbeda dalam laporan keuangan
sektor publik.
Suatu pos dapat dianggap memenuhi persyaratan pengakuan di masa depan
sebagai akibat dari peristiwa atau keadaan yang terjadi kemudian.
Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan untuk derajat
kombinasi yang juga berbada dalam laporan keuangan sektor publik. Berbagai
dasar pengakuan tersebut adalah;
a)
Biaya Historis (historical
cost)
b)
Biaya Saat ini (current
cost)
c)
Nilai
realisasi/penyelesaian (realizable/sattlement value)
d)
Nilai sekarang (present
value)
Faktor yang
berpengaruh dalam Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Publik
a)
Probabilitas
Manfaat Ekonomi Masa Depan
Dalam kriteria pengakuan pendapatan,
konsep probabilitas digunakan dalam pengertian derajat ketidakpastian.
Manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir
dari atau kedalam organisasi. Konsep tersebut dimaksudkan utuk menghadapi ketidakpastian
lingkungan operasi organisasi.
b)
Kendala
Pengukuran
Kriteria pos kedua adalah ada
tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan tingkat kendala tertentu (reliable)
contohnya hasil yang diharapkan dalam tututan hukum dapat memenuhi definisi
baik aktfa, pendapatan, maupun kriteria probabilitas agar dapat diakui. Namun
jika tidak mungkin diukur dengan tingkat kendala tertentu, tuntutan tersebut
tidak dapat diaui sebgai aktiva atau pendapatan. Eksistensi tuntutan harus
diungkapkan dalam catatan materi penjelasan atau skedul tambahan.
c)
Aktiva
Aktiva akan diakui dalam posisi
keuangan jika manfaat ekonomisnya dimasa depan atau jas apotensialnya
kemungkinan besar akan diperoleh organisasi, dan aktiva tersebut mempunyai
nilai yang dapat diukur dengan andal.
d) Kewajiban
Keewajiban diakui dalam laporan
osisi keunagan jikapengeluaran sumberdaya yang membrikan manfaat ekonomi
kemungkinan besar akan dilakukan untuk mnyelasiakna kewajiban (obligation)
sekarang, dan jumlah yang harus diselsesaikan dapat diukur dengan andal.
e)
Ekuitas
Ekuitas dapat disubklasifikasikan
dalam laporan posisi keuanagn dimana relevansi pengklasifikasianya terjadia
apabila pos tersebut mengidentifikasikan pembatasan hukum atau pembatasan
lainya atas kemamampuan organisasi.
f)
Pendapatan
Pendapatan diakui dalam laporan
kinrja keuangan jika kenaikan manfaat ekonoi dimasa yang akan dtang yang
berkaitan dengan penigkatan aktiva atau penurunan kewajiban, telah terjadi dan
dapat diukur dengan andal.
g)
Biaya
Biaya diakui dalam laporan kinerja
keuanagan berdasarkan hubungan langsung antar biaya yang timbul dan pos
pendapatan tertentu yang diperoleh.
0 Comments:
Post a Comment