Nov 12, 2014

Komparasi Akuntansi Sektor Publik dengan Akuntansi Bisnis

2.1.         Perkembangan Pemikiran Akuntansi
2.1.1.        Sektor Publik versus Sektor Bisnis ( Swasta )
Istilah kelompok swasta dan publik bermula dari sejarah manusia primitif yang mulai hidup berkelompok dan terjadi perubahan sedemikian rupa hingga menjadi sekelompok manusia yang mulai memiliki pemikiran, sosial, dan organisasi.
Sejak Adam dan Hawa, manusia dihadapkan pada berbagai pilihan pemenuhan kebutuhan. Walaupun alam memiliki kapasitas yang besar untuk memenuhi kebutuhan penghuni planet ini, masalah tetap muncul antar individu dan kelompok. Masalahnya berkembnag dari pilihan baik dan lebih baik, pilihan baik dan buruk, serta pilihan ada dan tiada. Jadi, perubahan pengelolaan kebutuhan selalu terasa dari jaman purba ke jaman berikutnya.
Di masa setelah primitif, masyarakat nonmaden menjadi masyarakat penetap dengan perkembangan tatanan kemasyarakatan. Keterbatasan sumber daya mulai diartikan sebagai kurangnya sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kerja sama antarkelompok nonpenguasa dan penguasa mulai dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di suatu daerah. Di sinilah peristilahan kelompok swasta dan publik mulai dikenal. Keterbatasan kapasitas penguasa publik membuka peluang peranan dalam pengelolaan perekonomian. Penguasa ekonomi mulai dipisahkan dari penguasa politik kemasyarakatan.


2.1.2.      Perlunya akuntansi sekotr publik dipelajari tersendiri
Akuntansi sektor publik dapat diinterprestasikan sebagai bidang akuntasi yang secara khusus membahas penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor publik. Secara luas, organisasi sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, partai politik, LSM, yayasan, dan lembaga non profit lainnya. Akuntansi sektor publik itu sendiri perlu dipelajari secara tersendiri karena sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan akan terselesaikannya permasalahan negara ini.

2.2.         Tujuan Komparasi Akuntansi Sektor Publik Versus Akuntansi Sektor Bisnis (Swasta)
Akuntansi sektor publik di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai tujuannya. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).

2.3.         Asumsi-Asumsi Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Perbedaan antara akuntansi  sektor publik dan akuntansi swasta adalah motif keuntungan. Akuntansi  sektor publik hanya memenuhi kebutuhan publik tanpa motif mencari keuntungan, sedangkan akuntansi swasta  pasti akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Awalnya sektor publik muncul akibat kebutuhan masyarakat akan barang dan layanan tertentu. Sehingga area sektor pubik dan pemerintah menjadi organisasi sektor publik terbesar. Keunikan ASP cenderung kurang seragam karena setiap bidangnya mempunyai karakteristik yang berbeda.

2.4.         Akuntansi Sektor Publik Versus Sektor Bisnis (Swasta)
2.4.1.        Perbedaan Akuntansi Sektor Publik dengan Akuntansi Sektor Bisnis (swasta)
Secara konseptual, perbedaan kedua jenis organisasi ini terletak pada tujuan yang akan dicapai. Pada tahap perencanaan, organisasi sektor swasta menitikberatkan keuntungan usaha semaksimal mungkin. Sementara organisasi sektor publik lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat.


2.4.2.      Akuntansi Sektor Publik yang Tertinggal dari Akuntansi Bisnis
            Akuntansi Sektor Publik di Indonesia sangat jauh tertinggal jika diandingkan dengan Akuntansi Sektor Swasta. Pernyataan ini bukan hanya untuk merendah atau santun, tetapi ketertinggalan ini adalah rill. Pembuktiannya sangatlah mudah, yakni:
(1)     Pemerintah Indonesia belum memiliki semua infrastruktur akuntansi keuangan yang dibutuhkan.
(2)     Standar Audit Pemerintahan pada tahun 1990-an baru ada dua buah, yaitu satu yang dikeluarkan oleh Badan Pemerintah Keuangan Republik Indonesia dan di pihak lain, BPKP sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah juga mengeluarkan Standar Audit.
(3)     Pada organisasi publik selain pemerintah ada standar akuntansi keuangan (SAK) No.45 tentang standar akuntansi untuk entitas nirlaba.

2.4.3.      Akuntansi atas Utang atau Kewajiban Organisasi Publik
Kelemahan akuntansi keuangan pemerintah di masa lalu harus dipecahkan melalui mekanisme hukum yang memberdayakan warga masyarakat. Pembagian tugas yang jelas akan menunjukkan unit yang bertanggung jawab atas perhitungan “utang pemerintah” dan strategi pelunasannya.
Dalam hal ini, berbagai pertanyaan berikut harus dijawab:
(1)     Malukah pemerintah mengetahui utangnya?
(2)     Belum siapkah pemerintah memasuki transparansi keuangan?
(3)     Apakah akuntansi yang baik hanya diperuntukan bagi Pemerintah Daerah dengan mewajibkan penyusunan Nota Perhitungan Anggaran Daerah, Perhitungan Daerah, Neraca, dan Laporan Arus Kas?
(4)     Bagaimana laporan keuangan pemerintah pusat dan berbagai agensi pemerintah yang mengelola aset negara disusun secara terpisah?

2.4.4.      Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas
Penilaian atas kinerja suatu organisasi sektor publik saat ini masih difokuskan pada tiga konsep dasar, yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektifitas.

Efisiensi
            Suatu organisasi dianggap semakin efisien apabila rasio efisiensi cenderung  diatas satu. Semakin besar angkanya, semakin tinggi tingkat efiseinsinya. Secara absolut, rasio ini tidak menujukkan posisi keuangan dan kinerja organisai. Karena itu, efiseinsi dapat dikembangkan dengan empat cara, yaitu:
(1)     Dengan menaikkan output untuk input yang sama.
(2)     Dengan menaikkan output lebih besar dibadingkan proporsi peningkatan input.
(3)     Dengan menurunkan input untuk output yang sama.
(4)     Dengan menurunkan input lebih besar dibandingkan proporsi penurunan output.
Input, sebagai penyebut, lebih sering di pertimbangkan sebagai faktor pengubah kebijakan organisasi sektor publik

Efektivitas
Efektivitas menunjukkan kesuksesan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan. Jika suatu organisasi ingin membangun sebuah rumah sakit dengan 250 tempat tidur, 4 unit operasi, sebuah unit kecelakaan dan darurat, serta unit pasien luar dan sebuah target tersebut tercapai, maka mekanisme kerja organisai itu di anggap sudah efektif. Dalam rangka mencapai tujuan itu, organisasi sektor publik sering kali tidak memperhatikan biaya yang di keluarkan. Hal seperti itu bisa terjadi apabila efisiensi biaya bukan merupakan salah satu dari indikator hasil.

Ekonomi
Indikator ekonomi merupakan indikator tentang penggunaan input. Ada 3 indikator kinerja organisasi sektor publik bisa dirinci sebagai berikut: ekonomi mengenai input, efisiensi tentang input dan output, serta efektifvitas yang berhubungan dengan output.

Indikator efisiensi mencakup baik input maupun output. Ini bearti optimalisasi tujuan atau pencapaian tujuan dengan biaya serendah mungkin. Penerapan indikator efisiensi di sektor publik akan membuka kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta. Namun, ada 2 kesulitan benchmark penerapan ukuran kinerja sektor swasta ke sektor publik, yaitu:
(1)     Jika output di ukur dalam ukuran uang, kwalitas rasio tergantung pada kwalitas output. Sedangkan pengukuran yang ada mencakup perkiraan kwalitatif konsumen. Kegagalan pasar merupakan suatu masalah khusus dalam pelayanan sektor publik
(2)     Jika output  tidak bisa diukur dalam nilai uang, rasio efisiensi diperhitungkan dengan unit fisik. Di sini permasalahan dasarnya adalah kondisi pengukuran fisik tidak bisa diterima diterima dalam standar internasional.

Luasnya pengukuran efisiensi dalam artian pencarian nilai menunjukkan suatu residu. Penekanan pada ‘inefisiensi’ dan memelihara atau memperbaiki kualitas dianggap sebagai motif fokus pengukuran tren kualitas biaya. Sebagian besar tujuan dapat diukur sementara sebagian lainnya tidak dapat diukur. Setiap jenis ‘kualitas’ biaya telah diteliti sesuai standar profesionalisme asosiasi dan/atau profesi. Hal yang dipertimbangkan adalah perluasan penggunaan kebijakan kuantitas atau kualitas. Dengan kata lain, kualitas merupakan suatu residu di mana mekanisme formal telah dilakukan secara numerik.

2.4.5.      Kultur Organisasi Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
            Organisasi sector publik bertujuan memenuhi kesejahteraan masyarakat, sedangkan tujuan organisasi sektor swasta adalah mencari keuntungan. Dalam organisasi publik semua karyawan/ pegawai/  pengurus/ relawan bekerja untuk mencapai satu tujuan yakni pemenuhan pelayanan publik. Persaingan inilah yang menghantarkan kinerja swasta cenderung lebih cepat berkembang ketimbang sektor publik. Karena itu, di antara organisasi bisnis akan selalu memberikan yang terbaik bagi pasar (masyarakat). Kultur ini belum begitu familiar dalam organisasi publik, sehingga peningkatan mutu pelayanan atau produknya belum terjadi secara signifikan.


2.4.6.      Dasar Hukum Akuntansi Sektor Publik dari Sektor Bisnis (Swasta)
Dasar hukum akuntansi sektor publik adalah:
(1)      Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005.
(2)      Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), standar akuntansi keuangan yang lengkap dan komprehensif merupakan dambaan semua pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan.
(3)      Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), keberadaan standar pemeriksaan merupakan hal yang sangat penting karena standar ini menjadi patokan dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.

Dasar hukum akuntansi sektor bisnis (swasta) adalah:
(1)      Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), standar akuntansi keuangan merupakan pedoman yang harus diacu dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan.
(2)      Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), merupakan kodifikasi dari berbagai pernyataan standar teknik dan aturan etika.

2.5.         Pengambilan Keputusan dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Dalam sektor publik pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi. Agak berbeda dengan organisasi publik, organisasi bisnis (swasta) juga mengambil keputusan secara musyawarah mufakat, meskipun ada keputusan yang diambil secara individual (pemilik usaha).  Pengambilan keputusan melalui musyawarah dilakukan antar pemilik saham, dan para pimpinan atau pihak manajemen organisasi bisnis (swasta)
Pengambilan Keputusan
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi.
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi atau tidak formal.
Segala keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat antara pimpinan/ pengurus dan anggota atau perwakilan anggotanya.
Mengambil keputusan secara musyawarah mufakat atau dapat juga diputuskan secara individual (pemilik usaha).
Tabel Pengambilan Keputusan dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis
2.6.         Perencanaan dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
            Untuk mencapai suatu tujuan dalam setiap organisasi sector public maupun swasta diperlukan suatu perencanaan yang terdiri dari:
(1)      Proses perencanaan: strategi yang digunakan untuk memilih atau memodifikasi aktivitas
(2)      Proses pengendalian: penetapan perencanaan dalam suatu system menjamin bahwa proses perencanaan dapat dilakukan.
Perencanaan dapat dikatogorikan berdasarkan dimensi waktu, sehingga dapat dibagi menjadi:
(1)      Perencanaan jangka panjang yang biasanya berjangka waktu 5 tahun atau lebih.
(2)      Perencanaan jangka menengah yang biasanya 1 hingga 5 tahun kedepan
(3)      Perencanaan jangka pendek yang biasanya hingga 1 tahun kedepan.
Disisi lain akuntansi manajemen menyediakan informasi untuk pembuatan rencana sementara. Penyediaan informasi pada tahap perencanaan dapat dilakukan dengan cara:
a.         Penilaian investasi
Suatu tindakan yang dilakukan oleh manajemen untuk menyediakan informasi tentang kemampuan organisasi dalam mengevaluasi pengembalian modal dan kemampuan aset.

b.         Perencanaan dan penganggaran keuangan
Keputusan mengenai investasi merupakan salah satu aspek dari akuntansi manajemen yang terdiri dari:
(1)      Perencanaan keuangan
Tujuan mendasar perencanaan keuanganan adalah untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran dasar organisasi sector public serta untuk memenuhi permintaan pelayanan yang ditetapkan pada saat perencanaan awal.
(2)          Anggaran modal
Anggaran modal berisi rincian dan prakiraan penerimaan dari penjualan aset serta pembayaran pengambilalihan aset baru untuk perencanaan jangka menengah

c.         Anggaran pendapatan
Anggaran penerimaan tahunan merupakan salah satu dokumen perencanaan yang paling penting dalam suatu organisasi sektor publik. Anggaran pendapatan memuat rencana pendapatan yang akan diperoleh organisasi dalam satu tahun anggaran untuk membiayai kegiatan organisasi.

d.         Model keuangan
Dalam perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang perencanaan selalu dipengaruhi oleh banyak variabel yang terkait. Salah satu cara yang dapat membantu menghitung atau menaksir masing-masing variabel adalah dengan menggunakan model keuangan. Manfaat dari model keuangan ini adalah untuk melihat prediksi situasi sesungguhnya yang akan terjadi pada masa yang akan datang.

e.         Target perencanaan dan pengangguran
Target adalah seperangkat sasaran dalam bentuk kuantitatif yang harus dicapai oleh pihak manajemen pada waktu tertentu di masa yang akan datang, seperti :
·           Target output
·           Target kinerja (efisiensi, kualitas, pelayanan, kinerja keuangan)

Jadi, aktivitas perencanaan dapat dikelompokan ke dalam dua bagian yaitu:
(1)      Jenis perencanaan yang perlu diperlukan untuk mentapkan seluruh tujuan organisasi, yaitu : perencanaan sasaran dan tujuan dasar.
(2)      Jenis perencanaan yang diperlukan untuk menerapkan aktivitas dalam pencapaian sasaran dan tujuan dasar (perencanaan operasional)
Berikut ini adalah tahap pokok dari perencanaan dan pengendalian:
(1)      Perencanaan sasaran dan tujuan dasar.
(2)      Perencanaan operasional.
(3)      Penganggaran.
(4)      Pengukuran dan pengendalian.
(5)      Pelaporan, analisis, dan umpan balik.

Proses perencanaan di organisasi sektor publik, seperti organisasi pemerintahan, dilakukan dengan menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan daerah disusun oleh pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten atau daerah kota sesuai kewenangannya yang dilaksanakan oleh unit (badan) perencanaan pembangunan daerah. Contohnya adalah sebagai berikut:
(1)      Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJP daerah) untuk jangka waktu 20 tahun yang ditetapkan dengan perda.
(2)      Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM daerah) untuk jangka waktu 5 tahun yang ditetapkan dengan perda.
(3)      Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJM daerah untuk jangka waktu 1 tahun dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah pusat.

Perencanaan
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Disusun oleh bagian perencanaan organisasi, staf, atau pengelola organisasi.
Disusun oleh para pegawai serta manajer yang ada dalam organisasi tersebut.
Disahkan dengan regulasi publik
Disahkan dengan aturan perusahaan atau keputusan pemilik/pengelola perusahaan.
Hasil yang ingin dicapai adalah kesejahteraan public.
Hasil yang ingin dicapai adalah meraup profit/laba yang tinggi, serta peningkatan kekayaan dan pertumbuhan organisasi.
Tabel Perencanaan dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis

Dalam organisasi swasta, proses perencanaan dilakukan oleh para pegawai serta manajer yang ada dalam organisasi tersebut secara garis besar. Proses perencanaan di organisasi swasta tidak jauh berbeda dengan organisasi sektor publik. Pada intinya, terkait dengan penetapan visi, misi, dan tujuan yang ingin dicapai, dijalankan strategi untuk meraihnya serta sistem perencanaan untuk mengendalikan pelaksanaan rencana tersebut. Perbedaannya terlihat pada hasil yang ingin dicapai dari proses perencanaan itu. Organisasi swasta ingin mencapai profit/laba yang tinggi serta peningkatan kekayaan dan pertumbuhan organisasi, sementara organisasi sector publik lebih mengutamakan pentingya layanan kepada publik/masyarakat.
2.7.         Penganggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Di dalam organisasi sektor publik, seperti organisasi pemerintahan, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program.  Penurunan program publik dalam anggaran akan dipublikasikan untik dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat. Dan akhirnya disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD, atau DPRD. Dalam organisasi swasta, penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan yang berwenang dengan persetujuan pemilik perusahaan.

Penganggaran
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program.
Penyusunan anggaran dilakukan begian keuangan, pengelola perusahaan, atau pemilik usaha.
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat.
Tidak dipublikasikan.
Disahkan oleh wakil masyarakat di DPR/D legislatif dewan pengurus.
Disahka oleh pengelola perusahaan atau pemilik usaha.
Tabel Penganggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis

2.8.         Realisasi Anggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis
Dalam organisasi sektor publik maupun organisasi sektor bisnis (swasta), isu utama pada proses realisasi anggaran adalah kualitas. Hal ini akan menjadi persaingan antar output organisasi. Dalam sektor publik kualitas dicapai untuk mencapai tujuan pelayanannya kepada publik. Sedangkan pada organisasi swasta, kualitas dicapai dalam rangka mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari produknya.
Realisasi Anggaran
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Kualitas untuk memenuhi tujuan pelayana organisasi.
Kualitas untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Partisipasi kensumen (masyarakat) selama proses realisasi anggaran.
Partisipasi konsumen setelah mendapatkan output (produk).
Tabel Anggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis

2.9.         Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Barang publik adalah barang kolektif yang harus dikuasai oleh negara atau pemerintah. Sifat barang ini tidak ekslusif dan diperuntukan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas. Sementara itu barang swasta adalah barang yang spesifik yang dimiliki oleh swasta dan bersifat ekslusif serta hanya dapat dinikmati oleh orang yang mampu membelinya. Karena harga yang disesuaikan dengan harga pasar serta keinginan sang penjual.
Pada dasarnya alokasi barang dan jasa dalam masyarakat dapat dilakukan melalui dua mekanisme yaitu: (a) mekanisme pasar (market mechanism) dan (b) mekanisme birokrasi (bureaucratic mechanism). Pengadaan barang dan jasa  adalah usaha yang diperlukan oleh organisasi sektor publik yang meliputi: (a) pengadaan barang, (b)  jasa pemborong, (c)  jasa konsultasi, dan (d)  jasa lainnya.
Perbedaan pengadaan barang dan jasa di sektor publik dan swasta terletak pada tunjuannya. Pada organisasi sektor publik, pengadaan barang dan jasa diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas, sedangkan swasta diperuntukkan bagi kepentingan internal organisasi.

Pengadaan Barang Dan Jasa
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Barang publik dalah barang kolektif yang harus dikuasai oleh negara atau pemerintah
Barang swasta adalah barang spesifik yang dimiliki oleh swasta
Sifatnya tidak ekslusif
Sifatnya ekslusif
Pada umumnya barang dan jasa diperuntukkan bagi kepentingan seluruh masyarakat dalam skala luas.
Barang dan jasa hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya.
Tujuan pwngadaan barang dan jasa publik adalah dipertunjukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas.
Tujuan pengadaan barang dan jasa adalah diperuntukkan bagi kepentingan internal organisasi.
Tabel Pengadaan Barang dan Jasa dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis

2.10.    Pelaporan dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Asumsi UU No.17/2003 membawa akuntabilitas hasil sebagai catatan yang dipertanggungjawabkan.oleh karena itu,model pelaporan keuangan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban mulai dirancang dan diterapkan sebagaimana yang diterapkan di Amerika Serikat, Kanada, serta Selandia Baru.
Pada bulan Juni 1999, Amerika Serikat melalui Governmental  Accounting Standards Board (GASB) mengeluarkan GASB statement  No.34 “Basic Financial Statement and Management’s Discussion and Analysis for State and local Government,” dimana model pelaporan keuangan diterapkan untuk pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
Bentuk dan penyusunan laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sifat lembaga sektor publik, sistem pemerintahan suatu Negara, mekanisme pengelolaan keuangan, dan sistem anggaran Negara.
Menurut Likierman dan Taylor ada beberapa perbedaan antara laporan keuangan sektor publik dan laporan keuangan sektor swasta yaitu:
(1)      Laporan keuangan organisasi sektor publik seperti unit pemerintah sangat dipengaruhi  oleh proses keuangan dan politik.
(2)      Laporan keuangan sektor swasta sangat terikat oleh aturan dan criteria kecurangan.
(3)      Pertanggungjawaban laporan organisasi sektor publik seperti unit pemerintah adalah kepada DPR/D dan masyarakat luas, sementara yayasan dan LSM kepada donor, dewan pengampu, serta masyarakat luas.
(4)      Kriteria pertanggungjawaban laporan keuangan sektor swasta ditentukan para pemegang saham dan kreditur.
(5)      Laporan organisasi sektor publik harus ditujukan sebagai pengembangan akuntabilitas publik.
(6)      Laporan keuangan sektor  swasta hanya diungkap pada tingkat organisasi secara keseluruhan.
(7)      Laporan organisasi sektor publik seperti unit  pemerintahan dan pemerintahan secara keseluruhan dijadikan sebagai dasar analisis atas prospek  pemerintahan, sementara di  LSM dan yayasan dijadikan sebagai dasar analisis atas prospek organisasi.
(8)      Laporan unit pemerintah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan keuangan sektor  swasta diperiksa oleh auditor independen.

Sementara  itu, berbagai persamaan akuntansi sektor publik dan akuntansi swasta juga dapat disebutkan sebagai berikut:
(1)      Kriteria  validitas dan reliabilitas dokumen  sumber.
(2)      Pelaporan keuangan lebih ditentukan oleh fungsi akuntabilitas publik.
(3)      Siklus akuntansi dapat diperbandingkan.
(4)      Standar akuntansi keuangan yang ditetapkan organisasi independen.
(5)      Laporan keuangan pemerintahan dan organisasi swasta bisa diakui sebagai dasar hukum.

2.11.    Audit dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Audit sektor publik berbeda dengan audit pada sektor bisnis (swasta). Audit sektor publik dilakukan pada organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan daerah (pemda), BUMN, BUMD, dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan aset kekayaan negara, partai politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, serta organisasi sosial lainnya. Sementara itu, audit sektor bisnis dilakukan pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba. Audit sektor publik dan audit sektor bisnis (swasta) sama-sama terdiri dari dari Audit Keuangan (Financial Audit),Audit Kinerja (Performance Audit), dan Audit untuk Tujuan Khusus (Special Audit). 
Realisasi Anggaran
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sector pemerintahan daerah (Pemda), BUMN, BUMD dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan aset perusahaan negara, partai politik, yasasan, LSM, dan organisasi sosial lainnya.
Perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba.
Tabel Audit dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis

2.12.    Pertanggungjawaban dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Dalam organisasi publik, pertanggungjawaban adalah upaya konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi sektor publik. Pertanggungjawaban dilakukan kepada masyarakat/konstituen dan Dewan Pengampu di LSM atau yayasan. Sedangkan dalam akuntansi sektor swasta, pertanggungjawaban dilakukan kepada stakeholders dan pemegang saham oleh pengelola organisasi bisnis (swasta).
Pertanggungjawaban
Sektor publik
Sektor bisnis (swasta)
Pertanggungjawaban merupakan upaya konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi sektor publik.
Pertanggungjawaban merupakan upaya konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi bisnis (swasta).
Pertanggungjawaban dilakukan kepada masyarakat, konstituen, dan dewan pengampu di LSM atau yayasan.
Pertanggungjawaban dilakukan kepadastakeholders dan pemegang saham oleh pengelola organisasi bisnis (swasta).

Pertanggungjawaban dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)

0 Comments:

Post a Comment

 
STYLE: LOG ON! Blogger Template by Ipietoon Blogger Template